Pererat Tali Silaturahmi, AXIC Bukittinggi Gelar Kopdar


Pererat Tali Silaturahmi, AXIC Bukittinggi Gelar Kopdar

Bukittinggi - Untuk mempererat tali silaturahmi AXIC Bukittinggi mengadakan kopdar bareng di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Komunitas Avanza-Xenia tersebut mengadakan Kopdar untuk saling mengenal dan mempererat persaudaraan, menjadi latar belakang digelarnya kopdar AXIC Bukittinggi tersebut.

Acara kopdar bareng dibuka dengan sambutan dari Bro Effendi selaku Ketua AXIC Bukittinggi. 

"Kegiatan kopdar AXiC Bukittinggi ini juga sekaligus diisi dengan ramah tamah antar anggota yang berada di kawasan Bukittinggi," katanya di Bukittinggi, pada Minggu, (16/5/2021). 

Sekilas tentang AXIC adalah komunitas Avanza-Xenia yang mengakomodir seluruh lapisan masyarakat, dari yang termuda serta yang telah berkeluarga bahkan beberapa telah memiliki cucu menjadikan setiap kegiatan AXIC lebih atraktif dan bervariasi dimana pada setiap acaranya semua anggota keluarga selalu dilibatkan sehingga bukanlah sebuah kendala untuk berkumpul didalam keluarga besar AXIC pada waktu yang bersamaan.

Tujuan berdirinya AXIC adalah Wadah dan Pemersatu seluruh Aspirasi, Informasi, Sharing Pengalaman, Sarana meningkatkan Pengetahuan teknis kendaraan bagi seluruh Anggota maupun pemerhati kendaraan Avanza dan Xenia serta memperluas pergaulan serta meningkatkan kesetiakawanan sosial di Masyarakat.

Kegiatan yang diselenggarakan AXIC adalah Kegiatan yang berhubungan dengan dunia Otomotif, kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas komunikasi dan pengetahuan anggota serta kegiatan positip/sosial yang mengakomodasi antar sesama anggota serta tidak bertentangan dengan AD/ART.(Riyan) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riyan : Kelok 9 Butuh Satgas Pengawas Jembatan ala Golden Gate

Berkaca pada Sidang Habib Rizieq Shihab, Ketua PPKHI Bukittinggi Ungkap Jalan Tengah Sidang Peradilan Pidana Online

Riyan : Jangan ada Intimidasi di Alek Gadang Pilkada Badunsanak Kota Bukittinggi

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi)

Riyan : Untuk Merebut Hati Pelanggan, Dunia Kuliner dan Perdagangan Bukittinggi Harus Menyesuaikan dengan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Padang, PPKHI Buka Kembali Pendaftaran Pelantikan Advokat

Paradoks Pernyataan RA Pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat dan Jalan Panjang Proses PAW Legislator

Bukittinggi Butuh Peraturan Daerah Penanggulangan Bunuh Diri

Apa Bedanya Alfamart, Indomaret dan Niagara?

Gelorakan Spirit Hukum Responsif Bung Hatta dalam Janji Legislasi Perwako 40/41