Pesan Keadilan Buya Hamka dan Harapan Tegak Lurusnya Penegakan Hukum Terkait Aksi Moge di Jalan Prof. Dr. Hamka Bukittinggi
Pesan Keadilan Buya Hamka dan Harapan Tegak Lurusnya Penegakan Hukum Terkait Aksi Moge di Jalan Prof. Dr. Hamka Bukittinggi Oleh: Riyan Permana Putra, S.H.,M.H. (Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi, Kasubid Pemetaan Masalah Pokdar Kamtibnas Kota Bukittinggi, & Wakil Sekretaris Laskar Merah Putih Kota Bukittinggi) Penetapan tersangka terhadap beberapa anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) di Kota Bukittinggi. Dalam perkembangan media, hari ini telah ditetapkan empat orang menjadi tersangka. Ini menjadi oasis penegakan hukum kita yang selama ini mentah jika berhadapan dengan kalangan menengah atas. Dikabarkan juga oleh beberapa media lokal dan nasional anggota moge ini selain mengkeroyok TNI juga berbuat onar lainnya di Jalan Prof. Dr. Hamka, Bukittinggi. Karena ada warga yang melapor kasus perusakan mobil. Tindakan ini perlu disikapi represif karna membahayakan kondusifitas kota. Selama ini hu