Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

Pesan Keadilan Buya Hamka dan Harapan Tegak Lurusnya Penegakan Hukum Terkait Aksi Moge di Jalan Prof. Dr. Hamka Bukittinggi

Pesan Keadilan Buya Hamka dan Harapan Tegak Lurusnya Penegakan Hukum Terkait Aksi Moge di Jalan Prof. Dr. Hamka Bukittinggi  Oleh: Riyan  Permana Putra, S.H.,M.H. (Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi, Kasubid Pemetaan Masalah Pokdar Kamtibnas Kota Bukittinggi, & Wakil Sekretaris Laskar Merah Putih Kota Bukittinggi) Penetapan tersangka terhadap beberapa anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) di Kota Bukittinggi. Dalam perkembangan media, hari ini telah ditetapkan empat orang menjadi tersangka. Ini menjadi oasis penegakan hukum kita yang selama ini mentah jika berhadapan dengan kalangan menengah atas. Dikabarkan juga oleh beberapa media lokal dan nasional anggota moge ini selain mengkeroyok TNI juga berbuat onar lainnya di Jalan Prof. Dr. Hamka, Bukittinggi. Karena ada warga yang melapor kasus perusakan mobil. Tindakan ini perlu disikapi represif karna membahayakan kondusifitas kota.  Selama ini hu

PENYERANGAN KANTOR PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota : Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Kutuk Perusakan Kantor PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota

PENYERANGAN KANTOR PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Kutuk Perusakan Kantor PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Bukittinggi (PengacaraBukittinggi) – Riyan Permana Putra, S.H.,M.H. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi mengutuk dan mengecam   keras aksi sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang menyerang Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Payakumbuh – Limapuluh Kota. Bukan hanya itu, kelompok OTK tersebut juga membuat kantor PWI pada ruang bagian belakang telah dirusak dengan cara ditimbuni dengan pasir kerekel dan rumput. Kecaman itu disampaikan oleh Riyan Permana Putra, S.H.,M.H. yang juga merupakan Ketua Bidang Advokasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kota Bukittinggi. Riyan juga meminta polisi mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku aksi   tersebut. "Kami percayakan kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku perusakan tersebut. Kami optimis polisi bisa segera men

Riyan: Maulid Nabi dan Tahun Politik Momentum Melahirkan Kepemimpinan Profetik di Sumatera Barat

Riyan: Maulid Nabi dan Tahun Politik Momentum Melahirkan Kepemimpinan Profetik di Sumatera Barat Selamat merayakan Maulid Nabi yang selalu diperingati pada tanggal 12 Rabiul Awal, kali ini terasa sangat istimewa karena berurutan dengan peringatan Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2020, begitu terasa ke sanubari rakyat republik perasaan nan nasionalis-religius. Maulid nabi tahun ini juga terasa berbeda karena bersamaan dengan tahun politik, pemilihan kepala daerah. Kita perlu mengingat kembali nilai-nilai profetik yang nabi lakukan. Apalagi saat libur panjang ini kita sangat berkesempatan sekali menyimak Michael H Hart, di mana di dalam bukunya yang berjudul The 100, A Ranking of The Most Influential Persons in History, ia menempatkan Nabi Muhammad sebagai orang yang paling berpengaruh dalam sejarah. Diungkapkan sikap profetik nabi dalam politik, Nabi Muhammad melakukan reformasi politik di dunia Arab, sekaligus menggulirkan pula revolusi sosial-kultural menuju sebuah sis

Riyan : Dengan Mengaplikasikan Nilai-Nilai Persatuan Sumpah Pemuda akan Ciptakan Alek Gadang Pilkada Badunsanak 2020 yang Demokratis, Damai dan Bermatabat

Riyan : Dengan Mengaplikasikan Nilai-Nilai Persatuan Sumpah Pemuda akan Ciptakan Alek Gadang Pilkada Badunsanak 2020 yang Demokratis, Damai, dan Bermartabat  Selamat memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke sembilan puluh dua tahun yang mana bertepatan dengan alek gadang pilkada badunsanak 2020. Di tahun politik ini, perbedaan pilihan politik pemuda milenial di alek gadang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) badunsanak 2020 harus disikapi dengan bijaksana sehingga tercipat pilkada yang demokratis, damai, dan bermatabat dalam mewujudkan kompetisi yang fair dan terbuka ( fair and open in regular base ). Sebagaimana Buya Hamka dan Mahaputra Prof. Mr. Muhammad Yamin, S.H. (Muhammad Yamin) yang walaupun berbeda pilihan politik namun mereka tetap saling menghormati. Karena dalam pilkada pada praktiknya melahirkan berbagai konflik yang di antaranya dipicu oleh masalah administrasi data pemilih, netralitas penyelenggara Pemilu, serta kurangnya kepatuhan peserta pilkada dan partai politik terhadap

Riyan : Kelok 9 Butuh Satgas Pengawas Jembatan ala Golden Gate

Riyan : Kelok 9 Butuh Satgas Pengawas Jembatan ala Golden Gate  Sebagaimana kita ketahui telah ada seorang warga yang jatuh di Kelok 9, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (25/10/2020) ia ditemukan meninggal dunia dengan diduga sengaja melakukan bunuh diri lantaran persoalan ekonomi. Kelok 9 membutuhkan Satuan Tugas (satgas) pengawas jembatan. Jangan sampai Kelok 9 berubah menjadi Hutan Aokigahara di Jepang. Hutan Aokigahara adalah tempat bunuh diri yang paling banyak menelan korban di Jepang dan nomor dua di dunia setelah jembatan Golden Gate di Amerika Serikat. Golden Gate selesai dibangun pada tahun 1937. Golden Gate ini merupakan jembatan gantung tertinggi dan terpanjang di dunia. Tak jauh berbeda dengan Kelok 9 juga menjadi landmark Sumbar dan simbol Kabupaten Lima Puluh Kota, Golden Gate pun demikian ia juga menjadi landmark Amerika Serikat dan simbol San Francisco. Namun ada yang berbeda, Golden Gate telah visioner dengan memiliki satgas pengawas jembatan at

Riyan : Masyarakat NTT dapat Mengajukan Keberatan Jika Pengembangan Taman Nasional Komodo Mengancam Konservasi

Riyan : Masyarakat NTT dapat Mengajukan Keberatan Jika Pengembangan Taman Nasional Komodo Mengancam Konservasi   Masyarakat dunia maya, diributkan dengan foto komodo berhadapan dengan truk di Pulau Rinca dan viral di dunia maya. Pulau Rinca memang sedang membangun infrastruktur ala Jurassic Park . Dengan adanya pembangunan di sana maka memang ada aktifitas hilir mudik truk proyek di lokasi itu. Pulau Rinca menjadi salah satu pulau di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT). TNK, yang merupakan Kawasan Labuan Bajo telah ditetapkan menjadi salah satu destinasi Wisata Super Prioritas yang ditetapkan melalui surat Sekretariat Kabinet Nomor B652/Seskab/Maritim/2015 tentang arahan Presiden Republik Indonesia mengenai Pariwisata. Pembentukannya TNK bertujuan untuk menyelamatkan komodo dari ancaman kepunahan karena hanya di tempat itulah habitat asli komodo ditemukan. Namun kini, kian lama ekosistem di TNK kian memprihatinkan, keberlangsungan hidup situs warisan duni

Riyan : Pancasila bisa menjadi Penengah Terbelahnya Arab-Erdogan vs Eropa

Riyan: Pancasila Bisa Menjadi Penengah Terbelahnya Arab-Erdogan vis-a-vis Eropa   Kontroversi Arab-Erdogan vis-a-vis (vs) Eropa sebelumnya sudah tersulut ketika Macron telah memicu kontroversi sejak awal September. Saat itu, ia mengajukan UU untuk separatisme Islam di Prancis. Macron sempat berujar bahwa Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia. Karenanya pemerintahnya akan mengajukan rancangan undang-undang pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang tahun 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis. Setelah seorang guru di Prancis dipenggal karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas yang ia pimpin, seraya berbicara soal kebebasan, Macron kembali berkomentar. Ia berujar sang guru dibunuh karena kaum Islamis menginginkan masa depan kita. Lalu setelah pernyataan itu, kita melihat pertentangan antara Arab-Erdogan vs Eropa. Pemimpin dunia terbelah akibat Presiden Prancis Emmanuel Macron. Pernyataan Macron yang kontroversial soal Isla

Riyan : Jangan ada Intimidasi di Alek Gadang Pilkada Badunsanak Kota Bukittinggi

Riyan : Jangan ada Intimidasi di Alek Gadang Pilkada Badunsanak Kota Bukittinggi  Tindakan mengintimidasi tersebut bisa dipidana PengacaraBukittinggi, Bukittinggi -- Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyerukan agar tidak ada intimidasi dalam alek gadang Pilkada Badunsanak di Bukittinggi, Senin (19/10). Pasalnya, tindakan intimidasi tersebut bisa dipidana sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. "Kami mengimbau semua pihak tidak boleh melakukan tindakan intimidatif karena hal tersebut sudah merupakan tindak pidana," ujar Riyan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (19/10). Larangan tersebut diatur dalam Pasal 531 UU Pemilu yang menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan dan atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketentraman pelaksanaan pemungutan suara atau menggagalkan pemungut

Fox Populi Fox Dei: Bukittinggi 2020 – 2025 akan Dipimpin Siapa?

Gambar
Fox Populi Fox Dei: Bukittinggi 2020 – 2025 akan Dipimpin Siapa? Oleh: Riyan Permana Putra, S.H., M.H. (Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi, Kasubid Pemetaan Masalah Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi, dan Wakil Sekretaris Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Bukittinggi) Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bukittinggi telah menetapkan nomor urut calon kepala daerah Wali kota dan Wakil Wali kota untuk pemilihan serentak 2020 di Perpustakaan Bung Hatta Bukittinggi, Kamis (24/9/2020). KPU menetapkan pasangan Ramlan Nurmatias-Syahrizal nomor urut satu (1) pasangan Erman Safar-Marfendi nomor urut dua (2), dan pasangan Irwandi-David Chalik nomor urut tiga (3). Kita pun mengetahui tak ada gading yang tak retak, begitu juga kepada tiga kandidat calon walikota Bukittinggi 2020-2025 yang mana masing-masing kandidat memiliki berbagai macam kesalahan, atau boleh dibilang masalah dalam kepemimpinan (problem leadership) .  Sebagaimana yang kita li

Pilkada Serentak 2020 dan Kekhawatiran terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara di Sumatera Barat

Pilkada Serentak 2020 dan Kekhawatiran terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara di Sumatera Barat  Oleh: Riyan Permana Putra, S.H., M.H. (Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Kota Bukittinggi)  Belum berakhir ingatan kita saat bakaba.co pada Agustus 2020 lalu mengunggah berita yang memiriskan hati kita sebagai pemilih di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat yang mana beredar rekaman diduga suara kegiatan rapat yang ditengarai dilakukan para pejabat teras kota Bukittinggi. Rekaman rapat berdurasi 19 menit 30 detik. Para pejabat kota itu membicarakan strategi pemenangan dan penghimpunan KTP terkait kebutuhan petahana yang akan kembali maju pada pilkada Walikota Bukittinggi yang akan dihelat pemilihannya pada Desember 2020 nanti. Lalu sebagai upaya untuk memperjuangkan keadilannya, bakal pasangan calon walikota independen Martias Tanjung mengajukan laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, ia merasa dicurangi secara masif dan terstruktur. Bahka

Masyarakat Sumatera Barat dapat Menyelesaikan Permasalahan Mosi Tidak Percaya terhadap Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi

Masyarakat Sumatera Barat dapat Menyelesaikan Permasalahan Mosi Tidak Percaya terhadap Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi Oleh: Riyan Permana Putra, S.H., M.H. (Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Kota Bukittinggi dan juga merupakan Tim Asistensi Hukum Pendampingan Aksi Buruh di Hari Buruh Sedunia Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) Tahun 2018-2019)  " Jika Anda bergetar saat melihat ketidakadilan, berarti Anda kawan saya"  —  Prof. Dr. KH. Abdul Somad mengutip Che Guevara tokoh revolusioner Amerika Latin dalam ceramah di Masjid Al-Ikhlas, Jalan Ikhlas, Labuh Baru, Pekanbaru, Riau pada 1 Oktober 2018. Kita tentu ingat demo brutal yang dilakukan oknum mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Barat yang melakukan aksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)  Sumatera Barat pada 25 September 2019 silam. Kita miris gedung yang dibeli dengan uang rakyat dirusak. Di hampir semua ruangan yang ada di gedung DPRD Sumatera Barat itu kaca-kaca dipecahkan

Keteladanan Pemimpin Kunci Optimalnya Penegakan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumatera Barat

Keteladanan Pemimpin Kunci Optimalnya Penegakan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumatera Barat  Oleh: Riyan Permana Putra, S.H., M.H. (Pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kota Bukittinggi) Peraturan Daerah (Perda ) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Sumatera Barat merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur pengendalian Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Indonesia. Perda ini disusun berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pembahasan Perda dilakukan DPRD Sumbar setelah draf Ranperda diajukan Pemprov setempat pada 28 Agustus 2020. Kendati dikebut, pengesahan Perda ini sudah mengakomodasi semua masukan berbagai pihak. Termasuk mempertimbangkan kondisi daerah Mentawai. Pengesahan Perda ini, melalui rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar, yang dihadiri pimpinan dewan, pimpinan fraksi, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, sekretaris dewan Raflis, ketua Pansus Perda, dan juga diikuti anggota DPRD Sumbar baik secara fisik 15 orang dan