Riyan Permana Putra Ungkap Perlindungan Hukum Bagi Pimpinan DPRD yang Diberhentikan

Riyan Permana Putra Ungkap Perlindungan Hukum Bagi Pimpinan DPRD yang Diberhentikan Bukittinggi - Kita baru saja mendengar kabar adanya surat pergantian Ketua DPRD Bukittinggi yang diajukan oleh salah satu partai politik Bukittinggi kepada Sekretaris DPRD Bukittinggi. Menanggapi hal ini Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr. (cand) Riyan Permana Putra, S.H., M.H., berharap pergantian Ketua DPRD Bukittinggi agar dilakukan dengan demokratis agar tak terjadi konflik di salah satu partai besar Bukittinggi. Karena konflik dan perpecahan internal partai, terutama partai-partai besar sangat tidak produktif bagi partai, kota, dan rakyat Bukittinggi. "Di satu sisi, partai merupakan suatu organisasi otonom yang sangat vital bagi kelangsungan demokrasi Bukittinggi, tetapi pada sisi lain, perpecahan yang timbul berdampak bagi stabilitas sosial-politik dan pemerintahan Kota Bung Hatta. Karena menurut aturan ketatanegaraan ...