Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

Ketua PPKHI Bukittinggi : Polsek Tak Lagi Jalankan Fungsi Penyidikan, Tegakkan Keadilan Restorative secara Materiil dan Formil

Gambar
Ketua PPKHI Bukittinggi : Polsek Tak Lagi Jalankan Fungsi Penyidikan, Tegakkan Keadilan Restorative secara Materiil dan Formil pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat keputusan tentang penunjukkan kepolisian sektor (polsek) hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menanggapi hal ini, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang juga merupakan Kepala Sub Bidang Penyelesaian Masalah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kota Bukittinggi menyatakan sinergitas Bhabinkamtibmas dan Pokdarkamtibmas semakin penting setelah adanya Surat Nomor Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021," sebutnya di Polres Bukittinggi, pada Rabu (31/03/2021). "Ini semakin membuat pentingnya peran pemetaan dan penyelesaian masalah karna polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Art

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi : l'histoire se répète , Kembalikan Kejayaan Polisi di Bukittinggi

Gambar
Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang juga merupakan Kepala Sub Bidang Penyelesaian Masalah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kota Bukittinggi Ketua PPKHI Kota Bukittinggi : l'histoire se répète , Kembalikan Kejayaan Polisi di Bukittinggi  pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang juga merupakan Kepala Sub Bidang Penyelesaian Masalah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kota Bukittinggi menjadi pembicara di Focus Grub Discussion (FGD) Babinkamtibmas bersama Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi dalam acara yang membahas tentang Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Podar Kamtibmas Dalam Rangka Pencegahan Masalah dan Menyelesaikan Masalah, pada Rabu (31/03/2021) di Polres Bukittinggi. Kembalikan Kejayaan Poli

Lakatas Rayakan Ulang Tahun di Galanggang Awa Lasi

Gambar
Lakatas Rayakan Ulang Tahun di Galanggang Awa Lasi pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Berlokasi di Galanggang Awa, Lasi, Agam pada akhir pekan ini, Minggu (28/4/2021) Lakatas (Lancar Karna Tabah dan Sabar) dengan slogan Solidaritas Tanpa Batas menggelar perayaan keempat tahun berdirinya komunitas sosial mereka. Sebuah acara seru yang dihadiri tak kurang dari puluhan anggota. "Kami sangat bangga Lakatas menjadi komunitas sosial yang terus berkembang. Di hari jadi ke-empat ini, kami pada hari ini, kami berharap Lakatas, makin terus eksis, baik melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan," jelas Jhony Prasetya Simabur Ketua Lakatas. Sedikit mengenai Lakatas, Lakatas adalah merupakan  komunitas sosial di Bukittinggi yang mendapatkan apresiasi dari Kasat Binmas AKP Dwi Purwanto karna selalu gencar dalam aksi sosial dan aksi kemanusiaan, seperti dilansir oleh banuaminang.co.id pada Kamis, (25/2/2021).  Dan disaat situasi pandemi yang sangat mempengaruhi ekono

Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Dukung Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin

Gambar
Riyan Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Dukung Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mendukung pembangunan kembali Masjid Jami' Mandiangin Koto Selayan (MKS). Pengacara yang berdomisili di MKS ini sangat mendukung sekali pembangunan kembali Masjid Jami' Mandiangin ini untuk penguatan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah di MKS. Dan akan memperkuat pula pelaksanaan Pasal 18 UUD tentang keistimewaan Minangkabau menuju perwujudan Daerah Istimewa Minangkabau. "Kami sangat mengapresiasi sekali pembangunan kembali Masjid Jami' Mandiangin karna sesuai dengan amanat Pasal 2 Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau yaitu agar budaya minangkabau dapat diwariskan dari generasi sekarang ke generasi mendatang dan melindungi nilai budaya Mi

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi)

Gambar
Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Luncurkan E-Lawyer for City (Akses Pelayanan Hukum Secara Digital Semakin Mudah di Bukittinggi) pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Riyan Permana Putra, S.H., M.H., yang juga merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, mengungkapkan saat ini keberadaan internet menjadi vital sebagai satu pendekatan inovasi akses pelayanan bantuan hukum, ia menginisiasi elektronik lawyer (e-lawyer) for city.  "Perkembangan teknologi tidak hanya berdampak positif terhadap profesi hukum tapi juga masyarakat luas dalam mengakses bantuan hukum," ujar Riyan di Bukittinggi pada Jumat (26/3/2021). Karna selain untuk bekerja, publik juga menggunakan internet sebagai sarana komunikasi dan interaksi sosial. Terlebih saat ini internet mudah diakses melalui smartphone yang bisa dibawa ke manapun. Konsep lain dari society 5.0 adalah menjadikan akses internet sebagai media untuk memindahkan apa yang ada

Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society

Gambar
  Ketua PPKHI Bukittinggi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-4 kepada LAKATAS dan Ungkap Peran Penting LAKATAS sebagai Civil Society pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi : Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan selamat hari ulang tahun (HUT) ke-4 kepada komunitas sosial Lancar karna Tabah dan Sabar (LAKATAS). Ia mengapresiasi setiap kegiatan sosial dan kemanusiaan yang selalu dilakukan LAKATAS di Bukittinggi. "Saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada LAKATAS, semoga semakin solid terus, semakin berkembang, dan selalu istiqomah dalam menegakkan keadilan sosial dan kemanusiaan," ujar Riyan, Rabu, 24 Maret 2021. Alumni Universitas Indonesia tersebut juga menyebutkan LAKATAS adalah komunitas   sosial yang penting untuk mengawal serta mewujudkan keadilan dan kemanusiaan di Bukittinggi. “Tahun ini, COVID-19 telah menjadi tantangan terbesar bagi pejuang sosial dan ke

Ketua PPKHI Bukittinggi: Usmar Ismail Penuhi Syarat sebagai Pahlawan Nasional

Gambar
Pic by hapotret Ketua PPKHI Bukittinggi: Usmar Ismail Penuhi Syarat sebagai Pahlawan Nasional  pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Katasumbar melansir Usmar Ismail sedang dalam pengusulan sebagai Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat. Banyak kalangan menilainya layak menjadi Pahlawan Nasional. Teranyar, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat merekomendasikan ke Pemerintah jika ia sangat layak menyandang predikat tersebut. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)  Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengatakan jika nanti memang ada pengangkatan pahlawan  haruslah sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur. Dan menurutnya  Usmar Ismail telah memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. "Dalam kajian hukum PPKHI Kota Bukittinggi Usmar Ismail telah memenuhi syarat umum dan khusus yang terdapat dalam Pasal 26 huruf d dan e, serta Pasal 27 ayat 1 a UU  No. 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan,"

PHK terhadap Karyawan Outsourcing di Bukittinggi Harus Sesuai Ketentuan

Gambar
PHK terhadap Karyawan Outsourcing di Bukittinggi Harus Sesuai Ketentuan pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Dalam dunia usaha Bukittinggi yang merupakan salah satu kota terbesar di Sumatera Barat, penggunaan jasa outsourcing memang sudah tidak asing lagi. Hanya saja, tidak semua orang paham tentang outsourcing, ditambah lagi ada berita-berita yang negatif seputar karyawan outsourcing dan bahkan ada yang berlanjut ke ranah hukum. T ak hanya itu, saat ini banyak perusahaan pemberi kerja yang mem-PHK secara sepihak terhadap karyawan outsourcing-nya. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengatakan, harus dilihat terlebih dahulu bagaimana ketentuan yang diberlakukan klien yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) kedua belah pihak. "Sesuai ketentuan perundang-undangan, sah saja memutus kontrak atau PHK saat di tengah jalan. Tapi undang-undang mengharuskan perusahaan membayar

Untuk Checks and Balances, Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Harap Komisi Yudisial Awasi Sidang Habib Rizieq Shihab

Gambar
Untuk Checks and Balances, Ketua PPKHI Kota Bukittinggi Harap Komisi Yudisial Awasi Sidang Habib Rizieq Shihab   pengacarabukittinggi.blogspot.com , Sidang perkara kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar daring pada Jumat (19/3). HRS dan pengacara merasa terpaksa mengikuti sidang virtual tersebut. Ada silang pendapat dan cukup panas dalam sidang HRS tersebut. Seperti adanya keinginan jaksa agar sidang tetap berlanjut untuk membacakan dakwaan terhadap HRS dan ketidakinginan HRS untuk bersidang karna tak menyetujui sidang online.  Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengatakan, "Untuk check and balances, untuk menengahi serta menjamin berjalannya sidang berkeadilan seharusnya Komisi Yudisial awasi sidang Habib Rizieq Shihab," ujarnya. Karna menurut alumni Universitas Indonesia ini, Komisi Yudisial adalah Lembaga Negara yang diorientasikan untuk membangun sist

Berkaca pada Sidang Habib Rizieq Shihab, Ketua PPKHI Bukittinggi Ungkap Jalan Tengah Sidang Peradilan Pidana Online

Gambar
Berkaca pada Sidang Habib Rizieq Shihab, Ketua PPKHI Bukittinggi Ungkap Jalan Tengah Sidang Peradilan Pidana Online pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Kita terus menyimak perkembangan peradilan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang mana kali ini kembali menjalani sidang kasus kerumunan Petamburan di PN Jaktim. Dalam sidang itu, Habib Rizieq Shihab sempat beradu argumen dengan hakim dan jaksa. Habib Rizieq menolak sidang secara online. Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan, "Memang perdebatan antara apakah peradilan pidana secara online (daring) yang diselenggarakan melalui teleconference (konferensi video) diperbolehkan atau tidak masih terus berlangsung hingga saat ini," ujarnya di Bukittinggi pada Sabtu (20/3/2021). Alumni Universitas Indonesia ini juga mengungkapkan memang banyak pengacara menyangsikan pelaksanaan sidang peradilan pidana secara online.  "Dikar

Ketua PPKHI Kota Bukittinggi : Revitalisasi Urban Heritage Kota Bukittinggi Diharapkan Sesuai Perwako 12 Tahun 2012

Gambar
Ketua PPKHI Kota Bukittinggi : Revitalisasi Urban Heritage Kota Bukittinggi Diharapkan Sesuai Perwako 12 Tahun 2012     pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Terkait postingan Walikota Bukittinggi di akun facebooknya : mulai siap2 penguatan konsep pariwisata, perlahan tapi pasti.. #GREATBukittinggi Postingan tersebut diikuti oleh foto Lobang Jepang dan rencana revitalisasinya.  Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. mengatakan “Kita sangat mendukung keinginan pemerintah daerah untuk merevitalisasi urban heritage (warisan perkotaan) karna memang sangat baik untuk perkembangan kota wisata ini dan dapat pula untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke kota bersejarah ini. Namun kami berharap dalam revitalisasi urban heritage di Kota Bung Hatta wajib memperhatikan nilai sejarah, dan keaslian bentuk, bahan, tata letak, sistem pengerjaan serta pengamanannya, yaitu diharapkan sesuai dengan Pasal

Ketua PPKHI Bukittinggi dan Cucu Syech Tuanku Mato Aia Hadiri Ziarah Syech Tuanku Aluma di Koto Tuo serta Ungkap Potensi Wisata Religi

Gambar
Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi bersama Dedi Edward, S.E., M.M. yang merupakan Cucu Syech Tuanku Mato Aia dari Pariaman. Selain itu ia juga merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan sekarang merupakan Wakil Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Sumatera Barat Ketua PPKHI Bukittinggi dan Cucu Syech Tuanku Mato Aia Hadiri Ziarah Syech Tuanku Aluma di Koto Tuo serta Ungkap Potensi Wisata Religi pengacarabukittinggi.blogspot.com , Agam – Jelang Ramadhan, Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi hadiri ziarah ulama Syech Tuanku Aluma di Koto Tuo, Agam, Sumatera Barat bersama Dedi Edward, S.E., M.M. yang merupakan Cucu Syech Tuanku Mato Aia dari Pariaman. Selain itu ia juga merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan sekarang merupakan Wakil Ketua

Gelorakan Spirit Hukum Responsif Bung Hatta dalam Janji Legislasi Perwako 40/41

Gambar
Gelorakan Spirit Hukum Responsif Bung Hatta dalam Janji Legislasi Perwako 40/41 pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi -- Di hari yang sama pada bulan ini bertepat pada hari Jum'at  Tanggal 14 Maret 1980 (26 Rabiul Akhir 1440), Muhammad Athar atau dikenal dengan nama Muhammad Hatta dan populer dengan panggilan Bung Hatta berpulang ke Rahmatullah. Beliau lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 (8 Jumadil Awal 1320) di Bukit Tinggi dan berpulang di Jakarta. Beliau meninggal pada umur 77 tahun, pukul 18.56 WIB. Untuk mengenang wafatnya Bung Hatta, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi menyatakan agar penyelenggara negara khususnya di Kota Bukittinggi untuk belajar keteladanan dari para pendiri bangsa. Apalagi di Bukittinggi sedang hangatnya isu mengenai aturan Perwako 40/41 yang masih berlaku dan memberatkan masyarakat pedagang. Riyan mengisahkan teladan Bung Hatta, termasuk pemikiran Bung Ha

Ketua PPKHI Bukittinggi: Selamat Isra Mikraj, Hadirkan Spirit Hukum Profetik dalam Penegakan Hukum

Gambar
Ketua PPKHI Bukittinggi: Selamat Isra Mikraj, Hadirkan Spirit Hukum Profetik dalam Penegakan Hukum pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi - Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, S.H., M.H., mengucapkan selamat memperingati Isra Miraj 1442 Hijriah dan berharap hadirnya spirit hukum profetik dalam penegakan hukum.  Sebagaimana kita ketahui bahwa penegakan hukum selama ini terus menerus menghadapi berbagai permasalahan baik terkait dengan eskalasi kasus-kasus yang muncul di Ranah Minang. Seperti terus adanya dugaan korupsi, yaitu dugaan korupsi dana Covid-19 di Sumbar tahun 2020. Dugaan penyelewengan anggaran Negara tersebut, ditemukan dari audit dana Covid-19 di Sumbar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan sementara, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp 49 miliar. Untuk mengungkap berbagai kasus, proses formulasi regulasinya, maupun integritas dari aparat penegak hukum. Disinilah pentingnya d

Ketua PPKHI Bukittinggi : Selamat Hari Perempuan Internasional, Pertahankan Keistimewaan Perempuan Minang

Gambar
  Ketua PPKHI Bukittinggi : Selamat Hari Perempuan Internasional, Pertahankan Keistimewaan Perempuan Minang pengacarabukittinggi.blogspot.com , Bukittinggi – Pada peringatan Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day, yang merupakan sebuah momentum untuk menjunjung tinggi dan menghormati hak-hak perempuan. Tema Hari Perempuan International tahun ini “Choose to Challenge” harus kita jadikan komitmen bersama. Kita arus berani menantang, menyerukan tentang bias dan ketidaksetaraan gender, serta membentuk dunia yang inklusif ini diserukan Riyan Permana Putra, S.H., M.H., Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, pada Senin (8/3/2021) di Bukittinggi.   Ketua DPC PPKHI Kota Bukittinggi kepada media ini mengatakan, "Selamat hari perempuan sedunia dan mari pertahankan keistimewaan perempuan Minangkabau. Apalagi jika kita melihat kajian hukum DPC PPKHI Kota Bukittinggi, Sumatera Barat disebutkan walau perempuan mewarisi t

Polsek Tilatang Kamang Tangkap Pelaku Pencurian Tas Customer Ojek Online di Gadut

Gambar
Polsek Tilatang Kamang Tangkap Pelaku Pencurian Tas Customer Ojek Online di Gadut Agam - Polsek Tilatang Kamang mengungkap kasus pencurian tas yang dilakukan oleh oknum ojek online. Polisi mengamankan  tersangka dalam kasus ini. Polsek Tilatang Kamang, Iptu Rommy Hendra K., S.H., M.M. menyatakan berdasarkan informasi yang kita peroleh,  ketika tersangka sudah pulang ke rumah dan kemudian kita langsung lakukan penangkapan di rumahnya daerah Gadut, Kabupaten Agam.  "Tersangka berinsial  H, 35 th, bekerja wiraswasta sebagai pengemudi ojek online. Dan setelah kita lakukan pemeriksaan tersangak mengakui perbuatannya untuk menguasai/ mengambil barang milik korban sebagaimana di lmaksud dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.  Kasus bermula saat oknum pengemudi ojek online dari GoJek, membawa kabur tas customer yang bernama Vevi Indiana, pada Sabtu (6/3/2021) pada jam 10.00 WIB. Kasus berawal terjadi ketika terjadi kecelakaan terhadap korba

Terkait Pencurian Tas Customer Ojek Online, Polsek Tilatang Kamang Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Gambar
Terkait Pencurian Tas Customer Ojek Online, Polsek Tilatang Kamang Sudah Kantongi Identitas Pelaku pengacarabukittinggi.blogspot.com , Agam - Oknum pengemudi ojek online dari GoJek, membawa kabur tas customer yang bernama Vevi Indiana, pada Sabtu (6/3/2021) pada jam 10.00 WIB. Kasus berawal terjadi ketika terjadi kecelakaan terhadap korban di Ranggo Malai, Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.  Vevi naik ojek online dari rumahnya di Perumahan Grand View di Pauah menuju Pasar Bukittinggi. Kemudian ditikungan dekat Puskesri Rama Jorong PGRM, Nagari  Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam mengalami kecelakaan karena rok atau pakaiannya terlilit ban sepeda motor yang kemudian korban pingsan dan diantar oleh tukang ojek ke Puskesri Rama. Sedangkan tukang ojek kemudian pergi dengan alasan mencari petugas Kesehatan (Medis), saat itulah oknum tukang ojek membawa lari tas milik Vevi Indiana. Kemudian Bidan Yudia Vebrina, yang merupakan PNS di Puskesri Rama Joro

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Padang, PPKHI Buka Kembali Pendaftaran Pelantikan Advokat

Gambar
Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Padang, PPKHI Buka Kembali Pendaftaran Pelantikan Advokat pengacarabukittinggi.blogspot.com, Padang – Ketua Pengadilan Tinggi Padang melantik dan mengambil sumpah advokat yang siap melaksanakan tugasnya sebagai pembela masyarakat. Advokat yang diambil sumpah dan janji tersebut kini mereka resmi untuk dapat menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat. Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. H. Amril, S.H., M.Hum., usai memimpin pelantikan dan dalam sambutannya berpesan agar mereka memenuhi janjinya untuk mengikuti alur administrasi perkara dengan ketentuan yang baru, yang berbasis digital. "Saya atas nama ketua pengadilan tinggi Padang mengucapkan selamat kepada Advokat PPKHI yang baru dilantik dan ingat akan sumpah janjinya untuk bisa dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Semua harus bisa melaksanakannya melalui perangkat elektronik selama masa pandemik ini guna menghindari penyebab virus covid-19, sehingga